Siswa SMP Minta Ampun dan Panggil 'Ibu' saat Disiksa hingga Tewas, Pelaku Ngaku Sering Dihantui
TRIBUNSUMSEL.COM - Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AAH (14) dibunuh dan jasadnya ditemukan di Bukit Jamur, Gresik.
AAH sempat minta ampun pada dua pelaku yang membunuhnya, SNI (16) dan MSK (15).
Saat korban minta ampun, pelaku justru memukul dan melempar AHH ke kubangan air.
Hal itu diketahui dari hasil rekontruksi pembunuhan siswa SMP yang jasadnya ditemukan di Bukit Jamur, Gresik.
Kuasa hukum tersangka, Sulthon Sulaeman mengatakan 23 adegan mulai tersangka mengajak korban sampai merencanakan pembunuhan.
"Dalam adegan 20, 21, 22, dan 23 terlihat proses penganiayaan, mulai dipukul sampai ditenggelamkan lagi ke dalam kubangan air sedalam 2,5 meter," ucap Sulthon kepada SURYAMALANG.COM.
Setelah pembunuhan itu, dua tersangka tersangka mengaku dihantui oleh korban AAH.
Menurutnya, dua tersangka itu mengaku melihat jasad korban tidur di samping mereka.
"Saat terbangun, tersangka melihat jasad korban tepat di sampingnya. Kadang terdengar korban memanggil nama mereka," tambahnya.
Saat proses penganiayaan, korban sempat menangis dan memanggil ibunya.
Bahkan korban minta ampun agar dua tersangka itu berhenti memukul.
"Korban sempat menangis dan memanggil ibunya, tapi tersangka menyuruh agar korban diam. Kemudian tersangka memukul korban."
"Saat dilempar ke dalam kubangan air, kondisi korban masih hidup," terangnya.
MSK mendatangi lokasi di Bukit Jamur pada keesokan harinya. Dia melihat jasad korban mengapung.
Lalu MSK mendorong dan menenggelamkan jasad itu menggunakan kayu.
"Korban didorong kayu tapi tidak tenggelam. Akhirnya tersangka masuk ke dalam kubangan, dan menginjak jasad korban agar tenggelam," terangnya.
Kronologi
Peristiwa nahas itu terjadi bermula dari korban yang mengirim pesan singkat pada kekasih pelaku, MSK (15).
Tak sendiri, MSK nekat membunuh korban bersama rekannya, SNI (16).
Para pelaku yang masih remaja tersebut merupakan tetangga korban di Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah, Gresik.
Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto memaparkan adanya motif dendam tersangka MSK pada korban yang dianggap mengganggu hubungannya dengan kekasihnya.
Terungkap bahwa korban pernah mengirim pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp kepada seorang wanita kekasih pelaku MSK.
Pelaku tidak terima, dengan bunyi pesan itu.
Informasi yang dihimpun, korban mengirim pesan singkat kepada kekasih MSK. Di dalam pesan itu, korban meminta agar si cewek meninggalkan MSK.
Korban yang siswa kelas VIII SMP 10 Bungah itu disebut mengirim pesan dengan nada menyinggung. MSK mengetahui pesan singkat itu dan membacanya sendiri.
"MSK kemudian mengirim WA agar korban menjauhi teman wanitanya," ucap Arief Fitrianto, Jumat (6/11/2020).
Sementara pelaku lainnya SNI (16) merasa dendam pada korban karena keluarganya diolok. Terutama sang ayah SNI yang diolok oleh korban.
Kedua tersangka yang sudah putus sekolah ini sepakat menghabisi korban.
Mereka menyusun siasat, SNI menjemput korban. Sedangkan MSK menunggu di lokasi kejadian, di Bukit Jamur.
Kemudian, korban dijemput SNI berjalan kaki sejauh 3 kilometer dari rumah korban menuju lapangan pada Rabu (28/10/2020) malam sekitar pukul 20.00 Wib.
Saat itu, korban pamit merayakanMaulid Nabi saat meninggalkan rumah.
"Diawali dengan korban janjian bertemu dengan SNI. Kemudian jalan kaki ketemu MSK yang sudah ada di lokasi. Mereka sudah menyiapkan tali," terangnya.
Saat di lokasi kejadian MSK sudah menunggu dan langsung memukulkan balok kayu ke tubuh korban.
Kemudian korban dianiaya dengan tangan kosong.
Korban yang masih hidup berusaha teriak meminta tolong, tapi tidak membuat kedua tersangka berubah pikiran.
Mereka langsung mengikat kedua tangan dan kaki korban dengan tali tampar. Handphone korban langsung dibawa oleh MSK.
"Setelah itu kedua tersangka melempar korban ke kubangan air," tambahnya.
Kedua tersangka masih menyempatkan berjalan ke kubangan air untuk membalikkan tubuh korban yang masih hidup. Tindakan ini dilakukan guna memastikan korban meninggal dunia.
Rongga pernafasan korban penuh lumpur hingga meninggal dunia.
"Setelah itu korban ditinggalkan," kata Arif.
Usai kejadian itu, SNI ikut orang tuanya yang bekerja sebagai kuli bangunan.
Sedangkan MSK kembali mendatangi lokasi kejadian keesokan harinya seorang diri.
Dia melihat korban yang masih tetangganya itu sudah meninggal dunia dengan kondisi jasad mengambang di kubangan air Bukit Jamur.
MSK langsung berinisiatif menenggelamkan lagi jasad korban ke dalam air. Setelah itu melarikan diri ke Kabupaten Pasuruan.
Hingga akhirnya, jasad korban ditemukan pada Jumat (30/10/2020) sore oleh santri yang sedang mencari mangga.
Kedua tersangka langsung diamankan. Satu tersangka diamankan di Pasuruan. Pelaku lainnya diamankan di Gresik.
Barang bukti yang diamankan adalah kaos, celana, masker scuba merah, handphone, peci, sarung dan sandal milik korban. Kemudian tali tampar yang digunakan tersangka untuk mengikat korban.
Karena tersangka masih anak-anak, proses hukum menyesuaikan. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 76 c juncto pasal 80 ayat 3 UU 35 No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Belum ada Komentar untuk "Siswa SMP Minta Ampun dan Panggil 'Ibu' saat Disiksa hingga Tewas, Pelaku Ngaku Sering Dihantui"
Posting Komentar